Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak hanya untuk Mengancam, Video Rekaman Pencabulan di Rumah Dinas Wabup Langkat Diperjualbelikan

Pelaku yang diduga panitia acara Dunia Melayu Dunia Islam mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak hanya untuk Mengancam, Video Rekaman Pencabulan di Rumah Dinas Wabup Langkat Diperjualbelikan
Ist
ilustrasi sodomi - Rumah dinas Wakil Bupati Langkat diduga dijadikan tempat pelecehan seksual sodomi. Pelaku berinisial ZS (33) dan korbannya bernisial DF (14), seorang siswa yang masih duduk dibangku SMP. 

Ada korban lainnya berinisial SR (14).

Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.

Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF meski keduanya sama-sama dieksekusi pelaku bejat ini di lokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.

Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.

Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi dikediaman pelaku yang berada di kawasan sekolah korban dan di rumah bibi korban di Helvetia, Deliserdang.

Pelaku ZR dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara yakni ayah kandung SR sepupu pelaku.

Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua.

BERITA REKOMENDASI

Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.

Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.

Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.

"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar terhadap laporan tersebut.

"Masih proses," singkat Dedi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas