Bayi Ditemukan di Dalam Kardus, Orang Tua Janji akan Bawa Sang Bayi Jika Sudah Mampu Membiayai
Dalam pesan itu, tertulis juga nama yang telah diberikan oleh orang tua bayi, yakni Alexsandro Eltama Dhanvian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Berawal dari suara tangis bayi, warga menemukan bayi laki-laki berada di dalam kardus, di halaman sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Minggu (7/1/2024) petang.
Bayi itu diperkirakan baru berusia 2 harian sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Pasalnya di dekat sang bayi ditemukan sepucuk surat yang diduga dari orang tua bayi itu.
Dalam surat itu tertulis agar sang bayi dirawat dengan baik karena orang tua bayi tak sanggup untuk merawatnya.
Baca juga: Mayat Bayi Dibuang di Sungai, Ditemukan Warga yang Sedang Mencari Ikan
"Karena saya tidak mampu untuk mengurus bayi ini, karena segi keuangan," tulis orang tua bayi dalam surat yang ditinggalkannya.
Dalam pesan itu, tertulis juga nama yang telah diberikan oleh orang tua bayi, yakni Alexsandro Eltama Dhanvian.
Bayi tersebut, menurut isi surat, lahir pada 5 Januari 2024.
"Jika esok saya bisa menghidupi anak ini, saya akan mencari bayi ini. Agar saya bisa mudah mencari bayi ini esok, maka nama Alexsandro Eltama Dhanvian saya berikan ke bayi ini," lanjut isi pesan itu.
Saat ditemukan warga, bayi itu dilengkapi dengan kaus dalam, sarung tangan dan sarung kaki.
Ada juga tiga lembar kain yang dipakai untuk alas di dalam kardus.
Informasinya, bayi malang itu kini telah dibawa ke RSUD Genteng Banyuwangi untuk dirawat.
Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Oky Heru Prasetyo menjelaskan awal mula penemuan bayi tersebut.
"Awalnya, pemilik toko yang sedang menunggu toko mendengar ada suara bayi dari arah depan toko. Kemudian ia mendatangi sumber suara, dan menemukan sebuah kardus dalam keadaan tertutup," kata Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Oky Heru Prasetyo, Senin (8/1/2024).
Baca juga: 5 Fakta Siswi SMP di Musi Rawas Buang Bayi, Dibuang di Bawah Pohon dan Begini Pengakuan Pelaku