Kakak Beradik Usia Belasan Tahun Bunuh Anak di Bawah Umur di Bangkalan, Polisi Bongkar Motif
Tersangka MFA sakit hati terhadap korban lantaran foto anaknya dari pernikahan siri disebarkan oleh Mohammad Hifni.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda berinisial MFA (18) dan MAJ (16) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.
Warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, Madura tersebut membunuh Mohammad Hifni yang masih berusia 16 tahun.
Setelah diringkus, kepolisian berhasil mengungkap motif pembunuhan ini.
Ternyata, tersangka MFA sakit hati terhadap korban lantaran foto anaknya dari pernikahan siri disebarkan oleh Mohammad Hifni.
Motif sakit hati hingga berujung pembunuhan itu diungkapkan tersangka MFA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dan Kasatreskrim AKP Heru Cahyo di mapolres, Senin (8/1/2024).
"Gara-gara foto anak dari tersangka MFA dipamerin oleh korban,"
"Tersangka sakit hati, karena korban memperlihatkan anak tersangka yang sebelumnya tidak diketahui bahwa tersangka ini sudah menikah dan punya anak," ungkap Febri di hadapan insan jurnalis.
Dalam penangkapan, MFA dibekuk di rumah istri sirinya di kawasan Kelurahan Bancaran, Sabtu (6/1/2024) malam.
Beberapa jam sebelumnya, jenazah korban Hifni ditemukan warga di rawa-rawa pinggir Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari TKP, polisi membawa sepasang dua sandal jepit yang akhirnya diakui milik kedua pelaku.
Adapun eksekusi pembunuhan terhadap korban HIfni dilakukan tersangka kakak beradik, MFA dan MAJ pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Wanita di Sampang Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Sayatan, Keluarga Sempat Kejar Pelaku
Siang sebelum pembunuhan, kedua pelaku dan korban masih sempat ngopi di sebuah warung.
Korban kemudian diajak ke TKP dengan bujukan melihat perangkap ikan milik tersangka MFA.
"Ternyata tersangka tidak punya pancing. MFA memukul korban pada kepala bagian belakang dengan tangan. Setelah tersungkur kemudian kepala korban ditenggelamkan ke air,” jelas Febri.
Seperti diketahui, kedekatan antara korban dan tersangka MFA diakui Mat Wafa, tetangga dekat sekaligus guru korban semasa usia TK hingga SMP.
Bahkan Wafa menyebut, ibu korban bahkan menitipkan anak sulungnya, Hifni kepada MFA.
Meski pihak orang tua korban mengetahui bahwa anaknya sering menjadi korban pemalakan hingga motornya digadaikan oleh tersangka MFA.
Selain tersangka kakak beradik, MFA dan MAJ, Satreskrim Polres Bangkalan juga menghadirkan pelaku penadahan motor milik korban, AFP (16), warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.
Polisi juga menghadirkan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Meliputi Honda Supra 125 bernopol M 2892 HS, Honda Beat warna putih biru tanpa nopol, dan Honda Beat warna putih merah dengan nopol M 2783 H.
Motor Honda Supra digunakan sebagai sarana saat dua pelaku kakak beradik MFA dan MAJ berboncengan tiga dengan korban Hifni ke sebuah warung untuk ngopi bareng pada Kamis (4/1/2024) siang, sebelum peristiwa pembunuhan.
Sementara motor Honda Beat warna putih merah dengan nopol M 2783 H digunakan saat kedua pelaku membawa korban, berboncengan tiga menuju lokasi pembunuhan di rawa-rawa pinggir Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah sekitar pukul 19.00 WIB.
"Motor korban digadaikan oleh tersangka senilai Rp 4 juta, kami juga amankan penadahnya," pungkas Febri.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dulu Teman Dekat saat Dewasa Dibunuh, Inilah Motif Pembunuhan Siswa SMK di Bangkalan, Sakit Hati