Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Terduga Pelaku Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta Belum Diperiksa, Korban Telah Divisum

Dugaan kasus pencabulan yang dialami 15 siswa SD telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Terduga pelaku hingga kini belum diperiksa.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Alasan Terduga Pelaku Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta Belum Diperiksa, Korban Telah Divisum
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan siswa SD. Dugaan kasus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta belum memeriksa guru SD yang dilaporkan telah mencabuli 15 siswa.

Saat diinterogasi pihak sekolah, terduga pelaku yang berinisial NB (22) membantah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan penyidik masih fosus mengumpulkan bukti-bukti kasus pencabulan.

"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu baru nanti melakukan permintaan keterangan terduga pelaku," ujarnya.

Beberapa saksi dari guru dan orangtua murid sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Rifka Annisa (selaku pendamping korban) terkait dengan pemeriksaan psikologis anak," katanya, Kamis (11/1/2024).

Pihak kepolisian saat ini masih belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya, bukti melalui rekaman kamera CCTV tidak ada pada saat terduga pelaku melakukan aksinya.

Kendati demikian Polisi akan melakukan visum terhadap para korban.

"Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Visumnya menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak dulu," terang dia.

Diketahui, NB baru bekerja di SD tersebut selama satu setengah tahun.

Baca juga: Terkait Kasus Pelecehan yang Menimpa Siswi SMP di Bogor, Bima Arya: Evaluasi Bagi Kita Semua

Statusnya juga sebagai guru tidak tetap karena diberi tugas sebuah yayasan swasta.


Pelaporan itu dimulai adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Pihak sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video adegan dewasa (pornografi).

Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.

Dugaan pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.

Baca juga: 15 Siswa Siswi SD di Kota Yogyakarta Jadi Korban Pencabulan Guru, Aksi Dilakukan Saat Jam Pelajaran

Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke seorang guru.

Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.

Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.

Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.

Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.

Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.

Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid

"Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal," ujarnya.

Terduga pelaku melakukan aksinya di jam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.

"Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini gak mudah karena kepala sekolah juga orang tua murid (korban)," tuturnya.

Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Akan Lakukan Tes Visum Para Siswa Korban Dugaan Pelecehan di SD Swasta Jogja

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas