Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: Otaknya Seorang Lurah
Si lurah hanya memberikan uang operasional pelaksanaan eksekusi penembakan senilai Rp 50 juta
Editor: Erik S
MW bertindak sebagai otak kejahatan sekaligus penyedia dana, termasuk sarana senjata api dan motor.
Uang yang disediakan MW sekitar Rp 50 juta untuk mendanai aksi penembakan tersebut.
Kemudian, dua senjata api yang disediakan SW diantaranya pistol revolver kaliber 38 merek S&N, dan pistol merek colt kaliber 9 mm.
"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang, merencanakan, perintah si H, si AR. Dis juga pemilik senpi, dan motor," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Kemudian, AR (31) bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap korban menggunakan pistol Revolver S&W.
Menurut Totok, Tersangka AR juga sempat melakukan mekanisme pengintaian sebelum eksekusi selama enam hari.
Kemudian pada hari eksekusi, Tersangka AR mengajak Tersangka HH (32) menjalankan aksinya.
"Dia yang menerima Rp 50 juta. Kemudian mengintai selama 6 hari, dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," terangnya.
Baca juga: Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kepala Desa jadi Tersangka Utama
Sosok HH, menurut Totok, bertindak sebagai joki motor sarana aksi yakni Yamaha Nmax berwarna putih, membonceng Tersangka AR.
Lalu, ada H (52), berperan memberikan informasi kepada MW yang akan merencanakan aksi tersebut.
H juga menyuruh S agar mengawasi dan memantau keberadaan korban sebelum hari eksekusi, termasuk memberikan fasilitas alat komunikasi.
"Bantu penembakan, dan mencari korban, beri korban info keberadaan korban," katanya.
Terakhir, S (53), bertindak sebagai mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap harinya sebelum hari eksekusi penembakan.
"Dia disuruh Tersangka H melakukan pengawasan sampaian hari eksekutor," jelasnya.