Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Berguru di Kalimantan, Kakak Beradik Tak Terluka Duel Carok vs 10 Orang, Tewaskan 4 Lawannya

Dua kakak beradik itu rupanya sempat dilarang ibu mereka untuk duel carok. Namun, mereka bersikeras meladeni orang yang menantangnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pernah Berguru di Kalimantan, Kakak Beradik Tak Terluka Duel Carok vs 10 Orang, Tewaskan 4 Lawannya
Kolase Tribunnews.com
Kakak beradik pelaku carok di Bangkalan akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sempat dilarang ibunya kemballi ke lokasi kejadian 

TRIBUNNEWS.COM - Dua kakak beradik Hasan Busri dan Moh Wardi sama sekali tak terluka usai duel carok menghadapi 10 orang.

Duel maut yang menewaskan empat orang itu terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Jumat (12/1/2024) pukul 18.30 WIB.

Mereka yang tewas adalah Mat Tanjar, Najehri, Mat Terdam, dan Hafid. Enam orang lainnya kabur.

Hasan Busri dan Moh Wardi sudah diamankan dan ditetapkan tersangka pembunuhan.

Kepada polisi, Hasan menjelaskan duduk perkaranya hingga terjadi duel maut tersebut.

Mulanya, Hasan dalam perjalanan menuju acara tahlil.

Ketika berdiri di pinggir jalan, korban melintas menggunakan motor dengan kecepatan tinggi.

BERITA TERKAIT

Hasan kemudian lantas menegur. Namun, korban tidak terima.

 "Pelaku (Hasan) sempat dipukul oleh korban. Bahkan sempat dipegangi oleh teman korban," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya seperti dikutip Tribunnewsbogor.

Korban pun menantang Hasan duel carok dan menyuruhnya ambil senjata.

"Pelaku meladeni, pulang ke rumah, di perjalanan ketemu dengan saudaranya (Moh Wardi)," lanjut AKBP Febri.

Moh Wardi yang mendengar penjelasan Hasan, tak tinggal diam. Ia pun menemani kakaknya duel. 

Saat mengambil dua celurit, Hasan sempat minta izin ibunya.

Sang ibu sebetulnya sudah melarang, namun Hasan Busri berkukuh karena sudah ditantang duel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas