Temukan Chat Mesra di Ponsel Pasangan Sesama Jenis, SU Malah Dianiaya, Kini Polisikan Sang Pacar
SU (18), warga Kabupaten Tabalong melaporkan pasangannya yang juga seorang pria, berinisial AB (28) ke polisi.
Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
ilustrasi aniaya - SU (18), warga Kabupaten Tabalong melaporkan pasangannya yang juga seorang pria, berinisial AB (28) ke polisi. SU mengaku dirinya dianiaya oleh pasangannya sesama jenis itu.
Lantas, AB merasa kesal dengan kelakuan SU yang marah kepadanya.
AB kemudian mengejar dan mencekik leher SU dan berulangkali dan menampar wajah SU, hingga mendorongnya ke dalam kamar.
Di kamar, SU kembali ditampar berkali-kali oleh AB dengan tangan terbuka.
AB juga mencakar lengan kanan dan dada SU serta menendang kaki kanan SU sebanyak tiga kali.
Akibatnya SU mengalami lula cakar di leher dan lengan, memar di bawah bibir dan lebam di kaki sebelah kanan. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Asmara Sesama Jenis di Tabalong Berujung Penganiayaan, Pelaku Mendekam di Sel Tahanan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.