Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Chat Mesra di Ponsel Pasangan Sesama Jenis, SU Malah Dianiaya, Kini Polisikan Sang Pacar

SU (18), warga Kabupaten Tabalong melaporkan pasangannya yang juga seorang pria, berinisial AB (28) ke polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Temukan Chat Mesra di Ponsel Pasangan Sesama Jenis, SU Malah Dianiaya, Kini Polisikan Sang Pacar
Shutterstock
ilustrasi aniaya - SU (18), warga Kabupaten Tabalong melaporkan pasangannya yang juga seorang pria, berinisial AB (28) ke polisi. SU mengaku dirinya dianiaya oleh pasangannya sesama jenis itu. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - SU (18), warga Kabupaten Tabalong melaporkan pasangannya yang juga seorang pria, berinisial AB (28) ke polisi.

SU mengaku dirinya dianiaya oleh pasangannya sesama jenis itu.

Akibat laporan tersebut, AB, warga Kabupaten Balangan ini menjalani masa hukuman di sel tahanan.

Awalnya SU menemukan isi chat di handphone AB.

Baca juga: Suami di Jember Aniaya Istri hingga Tewas, Diduga Pelaku Cemburu dan Pukul Kepala Korban dengan Besi

Hal itu memicu emosi AB dan langsung menganiaya SU.

Dari keterangan AB, asmara sesama jenis antar keduanya sudah berlangsung selama tiga bulan belakangan.

Kisah asmara tersebut bermula dari bisnis yang dijalankan.

Berita Rekomendasi

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menerangkan, motif penganiayaan yang dilakukan oleh AB terhadap SU dikarenakan sakit hati.

Pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sesama jenis.

"Sedangkan motif pelaku menganiaya karena sakit hati terhadap korban," kata AKBP Anib Bastian, Selasa (16/1/2024).

Kejadian tersebut bermula saat keduanya berada di rumah SU di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Dimana saat itu, AB menginap selama dua hari di rumah SU.

Baca juga: Jengkel Dicaci Maki dan Dibanding-bandingkan, Pria Magelang Ini Aniaya Istri hingga Tewas

Rupanya, saat di dalam kamar, SU mendapati chat mesra di handphone AB yang membuat SU merasa cemburu, bahkan merasa diselingkuhi.

"Karena merasa diselingkuhi, korban menghampiri pelaku ke dapur sambil marah-marah," terang Kapolres.

Lantas, AB merasa kesal dengan kelakuan SU yang marah kepadanya.

AB kemudian mengejar dan mencekik leher SU dan berulangkali dan menampar wajah SU, hingga mendorongnya ke dalam kamar.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian berinteraksi dengan AB, pelaku penganiayaan terhadap pasangan sesama jenis di Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian berinteraksi dengan AB, pelaku penganiayaan terhadap pasangan sesama jenis di Tabalong. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Di kamar, SU kembali ditampar berkali-kali oleh AB dengan tangan terbuka.

AB juga mencakar lengan kanan dan dada SU serta menendang kaki kanan SU sebanyak tiga kali.

Akibatnya SU mengalami lula cakar di leher dan lengan, memar di bawah bibir dan lebam di kaki sebelah kanan. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Asmara Sesama Jenis di Tabalong Berujung Penganiayaan, Pelaku Mendekam di Sel Tahanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas