Sejumlah Guru di Mamasa Sulbar Mogok Mengajar Karena Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayar
Sejumlah guru menggelar aksi mogok mengajar karena tunjangan sertifikasi, Tambahan penghasilan (Tamsil) hingga gaji guru honorer belum semua dibayar
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMASA - Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr Zain mengatakan akan menyelesaikan terkait aksi mogok kerja sejumlah guru sekolah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui, sejumlah guru menggelar aksi mogok mengajar karena tunjangan sertifikasi, Tambahan penghasilan (Tamsil) hingga gaji guru honorer belum semua dibayar oleh Pemkab Mamasa.
Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Sulawesi Barat, Mitthar Thala Ali tidak menampik ada sejumlah guru di Mamasa mogok mengajar.
Baca juga: Prancis: Staf Menara Eiffel Mogok Kerja, Turis Kecewa
"Iya, saya dapat kabar seperti itu," ujar Mitthar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (17/1/2024).
Mitthar menyebut, ada beberapa sekolah yang tak ada aktivias belajar mengajar karena persoalan tunjangan tersebut.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kadis Pendidikan Mamasa, kemudian Sekda Mamasa terkait persoalan tersebut.
"Dan Pemkab Mamasa dibawah bupati saat ini sedang berusaha menangani hal itu. Jadi saya pikir guru-guru di Mamasa jangan sampai mogok mengajar, kasihan anak-anak kita," ujar Mitthar.
Mitthar meminta para guru bersabar, karena pemerintah sedang berusaha menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan-tunjangan tersebut.
"Pemerintah Mamasa juga sudah janji akan membayar gaji sertifikasi guru di sana, kadi saya minta jangan mogok karena yang kena dampak adalah siswa dan siswi," pinta Mitthar.
Janji bupati Mamasa
Dr Zain sikapi pernyataan sejumlah guru di Kabupaten Mamasa yang dikabarkan akan mogok mengajar.
Kepada wartawan Dr Zain mengatakan, sesuai kesepakatan dengan forum guru, hari Jumat lalu, Pemda Mamasa akan membayarkan tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan per bulan, Januari sampai Maret selesai.
"Dan khusus bulan Januari sudah diterbitkan SP2D tgl 12 Januari, sebesar 7,3 M. Sisanya akan dibayarkan bulan Februari dan Maret sebesar 7,6 M," kata Zain kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Kemenaker Sebut Istilah Mogok Kerja Tidak Ada Dalam Regulasi, KSPI: Belajar Hukum Lagi Lah
Dijelaskan Zain, dirinya juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Irjen Kemendagri, DJPK Kemenkeu dan Kemendikbud.
"Detailnya, 53 orang yang belum terbayar di tri wulan ke 3 sudah ada di rekening BRI Penampungan, dan besok disalurkan ke rekening masing-masing guru," Jelas Zain kepada sejumlah wartawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.