Sosok Ossy Clara, Istri di Karawang Bunuh Suami, Buat Skenario Korban Dibegal, Sempat Tolak Autopsi
Ossy Claranita, istri di Karawang yang nekat bunuh suami karena ingin kuasai harta korban. Buat skenario pembegalan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Saat ditanya mengenai perbuatannya, Ossy mengaku menyesal.
Namun, ia mengaku tak akan meminta keringanan hukuman dan akan menjalani proses hukum secara kooperatif.
"Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi, mau gimana lagi?" ujarnya saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan keringanan," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Ossy dan sang adik disangkakan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Karyawan Toyota di Karawang Ternyata Bukan Korban Begal, Tapi Korban Pembunuhan yang Didalangi Istri dan di WartaKotalive.com dengan judul Ossy Claranita Nanda Triar Mengaku Sangat Menyesal Bunuh Suaminya dengan Menyewa Pembunuh Bayaran
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)