Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Cantik di Lamongan Eks Penyanyi Dangdut Engely Emitasari Sambangi Polres Lamongan, Ada Apa?

Engely Emitasari berharap upaya hukum yang ditempuh ini akan bisa mengembalikan kerugian yang dialaminya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kades Cantik di Lamongan Eks Penyanyi Dangdut Engely Emitasari Sambangi Polres Lamongan, Ada Apa?
TribunMadura/ Hanif Manshuri
Angely Emitasari didampingi pengacara Naning Erna Susanti saat bertandang ke Polres Lamongan, Rabu (17/1/2024) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGANEngely Emitasari, kepala desa cantik yang juga seorang penyanyi dangdut yang sempat viral beberapa waktu lalu terlihat bertandang ke Polres Lamongan, Rabu (17/1/2024).

Kades Kedungkumpul Kecamatan Sukorame itu ternyata menanyakan penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan Cuan Grup sehingga membuatnya menderita kerugian Rp137 juta.

"Saya ke Polres Lamongan menanyakan perkembangan penanganan terkait laporan saya (penipuan)," kata Engely Emitasari di Mapolres Lamongan, Rabu (17/1/2024).

Engely mengungkapkan, ia membuat laporan ke Polres sepuluh hari lalu, tepatnya Senin (8/1/2024), namun hingga hari ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan.

"Makanya saya ke polres, untuk mengkonfirmasi hasil penanganannya," katanya.

Engely menambahkan ia invest sebanyak 6 kali transaksi ke Cuan Grup.

BERITA TERKAIT

Dikatakannya, semula pihak terlapor lancar memberikan keuntungan bagi hasil dari laba bisnis yang dilakoni Cuan Grup dengan owner yang beralamat di Surabaya.

Baca juga: Sosok Erfin Dewi Sudanto, Caleg Jual Ginjal demi Nyalon, Pernah Jual Warisan saat Jadi Kades

Saat bertandang ke Mapolres didampingi pengacaranya, Naning Erna Susanti.

Ia berharap upaya hukum yang ditempuh ini akan bisa mengembalikan kerugian yang dialaminya.

Engely mengaku tidak muluk-mulik, ia hanya uang pokonya itu kembali.

"Ada kesanggupan yang ditulis di atas meterai, tapi tiga kali pernyataan baik tertulis maupun lisan tidak pernah dipenuhi," ungkap Naning.

Engely, Naning diterima di Unit 1 Pidum dan ditemui Kanit 1 Pidum, Iptu Sunandar.

Naning, penjelasan dari Kanit 1 Pidum, laporan itu belum turun ke Unit 1 Pidana Umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas