Berbuntut Panjang, Anggota DPRD Sebut Siswa yang Dipaksa Infak di Prabumulih Berpotensi Trauma
Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE menyebut aksi guru paksa siswa berinfak di sekolah dapat berdampak pada kesehatan mental para murid.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
Untuk itu, ia meminta dinas pendidikan memanggil oknum guru yang bersangkutan dan memberikan sanksi sehingga tidak terulang lagi di waktu yang akan datang.
Pihak Sekolah Sebut Ada Program Khusus
Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Negeri Prabumulih, Lisnaini, mengakui peristiwa tersebut terjadi di sekolahnya.
Namun, video itu dibuat tanpa sepengetahuannya selaku kepala sekolah serta guru-guru yang lain.
Lisa mengatakan, setiap hari kamis, anak-anak di sekolah tersebut membaca surat Yasin dan kemudian dilanjutkan dengan memberikan infak tanpa paksaan.
"Sebetulnya infak itu di sekolah kami hanya mengalir saja, setiap kamis program kami SD 82 itu berbagi," katanya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
"Jadi setiap bulan program kami di SD 82 ini dari infaq itu dibagikan kepada anak-anak yang membutuhkan," sambungnya.
Terkait video yang kini menjadi perbincangan itu, Lisa mengaku salah dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua murid.
Ia juga menyampaikan permintaan maafnya ke pemerintah kota Prabumulih.
"Saya selaku kepala sekolah SDN 82 memohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih dan pemerintah kota Prabumulih," katanya.
Ia juga mengaku telah memanggil guru yang bersangkutan dalam video tersebut.
Bahkan masalah itu telah diurus oleh Dinas Pendidikan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul DPRD Prabumulih Minta Oknum Guru Paksa Murid Berinfaq Ditegur, Tegaskan Infaq Tak Boleh Dipaksa
(Tribunnews.com.Linda) (TribunSumsel.com/Edison)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.