Remaja 17 Tahun Tewas Tertembak, Kapolres Pelabuhan Belawan Minta Maaf, Janji Usut Tuntas Kasusnya
RF sempat kritis setelah kepalanya tertembak peluru nyasar saat polisi menghentikan tawuran di Jalan Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga RF (17), remaja yang tewas tertembak peluru diduga milik anggota Polres Pelabuhan Belawan.
Sebelumnya, RF sempat kritis setelah kepalanya tertembak peluru nyasar saat polisi menghentikan tawuran di Jalan Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (16/1/2024).
RF akhirnya meninggal dunia keesokan harinya, Rabu (17/1/2023).
"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat jika ada kekeliruan yang dilakukan personel saat menangani masalah tawuran di Belawan kemarin. Kita semua tidak ingin peristiwa itu terjadi," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ketua RT di Jakarta Utara Tertembak Saat Coba Halau Pencuri Sepeda Motor, 2 Peluru Jadi Bukti
Permintaan maaf tersebut disampaikan ke keluarga RF saat proses pemakaman di rumah duka, Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan, Kamis (18/1/2024).
AKBP Janton Silaban juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Pihaknya masih menunggu hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengetahui penyebab kematian remaja itu.
"Keluarga korban telah menyerahkan semua penanganannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Penyidik akan profesional dan transparan menangani meninggalnya RF," katanya.
Janton juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi hingga dapat memicu terjadinya aksi tawuran di Belawan.
"Saya harap masyarakat dapat menahan diri sehingga peristiwa tawuran tidak kembali terjadi. Sebab para pelaku tawuran di Belawan rata-rata berusia remaja, butuh peran semua pihak secara bersama-sama," imbaunya.
Janton juga belum merinci kronologis kejadian versi polisi.
Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumut
Keluarga RF mengadukan peristiwa ini ke Propam Polda Sumut.
Laporan tersebut dilayangkan karena korban diduga kuat tewas akibat tertembak senjata api milik personel Polres Pelabuhan Belawan saat membubarkan tawuran di Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Kasus Penembakan Tewaskan Remaja, Ibu Korban Sempat Bopong Jenazah karena Tak Terima Diautopsi
Kuasa hukum keluarga korban Helmax Alex Sebastian Tampubolon mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan siapa personel yang menembak.