Pesta Miras di Hotel, 80 Remaja di Garut Diamankan Polisi, Masih Ada yang Berstatus Pelajar
Puluhan remaja yang masih berstatus pelajar SMK tersebut diamankan saat melakukan pesta minuman keras (miras).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan remaja diamankan polisi saat berada di sebuah hotel di Garut, Jawa Barat.
Puluhan remaja yang masih berstatus pelajar SMK tersebut diamankan saat melakukan pesta minuman keras (miras).
Pihak kepolisian mengamankan puluhan pelajar SMK tersebut di satu hotel di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (20/1/2024) malam.
Polisi mengamankan mereka saat menggelar operasi rutin Kamtibmas TNI-Polri.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, ada 80 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Mayoritas dari mereka adalah siswa SMK dan juga alumni.
"Para remaja ini ada yang masih pelajar. Mengadakan pesta miras dalam rangka memperingati hari ulang tahun Komunitas Pelajar Sector," ujar Rohman kepada Tribunjabar.id, Minggu (21/1/2024).
Saat mereka diamankan, petugas membawa barang bukti mulai dari spanduk, 15 botol miras berbagai merek, dan puluhan knalpot brong.
Puluhan pelaku kemudian digiring ke Mapolres Garut untuk dilakukan pembinaan.
Selain Komunitas Pelajar Sector, polisi juga mengamankan 24 remaja yang mengaku anggota dari Komunitas Brigez.
"Di Polres pelaku didata dan dibina. Kami juga memanggil satu per satu orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan lanjutan," ungkapnya.
Rohman menjelaskan, operasi tersebut juga sebagai bagian dari jam pelajar yang sudah lama diberlakukan di Kabupaten Garut.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan menoleransi dan akan menindak tegas setiap perbuatan yang mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul MIRIS, Puluhan Pelajar SMK di Garut Pesta Miras di Hotel Peringati Ultah Komunitas, Digaruk Polisi