Ketua PBNU Soroti Longgarnya Regulasi Minuman Keras di Yogyakarta: Dampak Sosialnya Sangat Berbahaya
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menyoroti permasalahan minuman keras (miras)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menyoroti permasalahan minuman keras (miras) disertai tindak kekerasan dalam peristiwa penusukan santri Ponpes Al Munawir di perempatan Jalan Parangtritis - Prawirotaman, Yogyakarta.
Menurut Gus Ulil, peredaran miras dan tindak kekerasan jadi permasalahan yang harus jadi perhatian serius oleh setiap otoritas karena merupakan isu krusial.
"Kita tentu sangat sedih dan berduka atas kejadian di Yogya yang menimpa dua santri. Kita menuntut agar pihak otoritas hukum menangkap dan menindak. Tapi yang lebih penting lagi sebetulnya bukan kasus itu sendiri, tapi juga kasus yang lebih luas, masalah miras, masalah kekerasan, sekarang ini di mana-mana marak. Kita ingin masalah ini diatasi secepatnya," kata Gua Ulil di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
PBNU lanjutnya, berharap peristiwa ini dapat dijadikan pembelajaran bagi otoritas setempat, bahwa regulasi dan penegakkan hukum peredaran miras harus diperketat.
Terlebih berdasarkan pengamatan PBNU di wilayah Yogyakarta, peredaran miras kian meluas dan semakin menjadi-jadi. Peredaran itu dikhawatirkan berdampak pada masalah sosial mulai dari kekerasan, tindak pidana, hingga gangguan keamanan.
"Kita berharap regulasinya diperketat dan berdasarkan pantauan kita di Yogya memang ada perkembangan baru di sana di mana peredaran ini makin meluas. Kita sedih, kita prihatin, karena dampak - dampak sosialnya sangat berbahaya," ucap dia.
Sebagai informasi, kepolisian menangkap 7 pelaku penusukan dan penganiayaan santri Krapyak.
Mereka berinisial V, N alias E, F, J, Y, T, dan R alias C. Para pelaku diamankan terpisah. R disebut sebagai otak penganiayaan karena memprovokasi kawan - kawannya.
Kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Baca juga: Ribuan Santri Kepung Markas Polda DIY Bawa Spanduk Kecam Kasus Penusukan di Krapyak Jogja
Adapun dalam pengamanan para pelaku, di sekitar lokasi juga disita kurang lebih 400 botol miras tak berizin di sejumlah gerai di Jalan Parangtritis, tak jauh dari lokasi kejadian penusukan santri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.