Fakta Rekonstruksi Kekerasan Seksual Agus Buntung, Digelar di Taman, Homestay hingga Islamic Center
Rekonstruksi kasus kekerasan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung digelar Polda NTB. Agus peragakan 49 adegan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus kekerasan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung pada Rabu (11/12/2024).
Agus Buntung dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang dilakukan di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang's Homestay.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan ada 49 adegan yang diperagakan Agus Buntung mulai bertemu korban hingga melakukan kekerasan seksual di homestay.
Jumlah tersebut bertambah dari yang sudah tertulis di berita acara penyidikan (BAP) yaitu 28 adegan.
"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," tuturnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.
Dalam reka ulang adegan, Agus dan korban bertemu di Taman Udayana kemudian mereka menuju Nang's Homestay.
Ia menjelaskan kronologi kekerasan seksual versi Agus dan korban berbeda termasuk kesepakatan pembayaran kamar homestay.
"Kalau menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Kalau menurut tersangka, korban yang lebih aktif," bebernya.
Setelah keluar homestay, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin, menyatakan ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi.
"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," tuturnya.
Baca juga: VIDEO Rekonstruksi Agus Buntung: Bawa Wanita Berbeda ke Homestay, Selalu Pesan Kamar Nomor 6
Menurutnya, hubungan badan yang terjadi di homestay atas kesepakatan kedua pihak dan tanpa paksaan.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," jelasnya.
Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke Nang's Homestay.