Istri Jadi TKW, Pria di Banyuwangi Rudapaksa Keponakannya yang Masih Berusia di Bawah Umur
Warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini tega merudapaksa keponakannya sendiri.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Polisi juga telah meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti.
Pemeriksaan visum juga telah dijalankan kepada korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku selama ini hidup sendiri, ditinggal istrinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Itu menjadi alasan tersangka berbuat bejat.
Korban kini terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Siswi SMP di Surabaya Dilecehkan 4 Anggota Keluarga
indak pelecehan seksual kembali terjadi kepada anak di bawah umur.
Kali ini menimpa siswi SMP di Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, yang usianya masih 12 tahun.
Korban jadi sasaran tindak asusila oleh empat orang, yang semuanya anggota keluarganya sendiri.
Empat pelaku tindak asusila tersebut adalah ayah kandungnya, PE (43), kakak lelakinya, MA (14) dan dua pamannya masing-masing I (43) dan JW (49).
Tidak disebutkan bagaimana keempat orang itu melakukan aksi biadabnya, dan bagaimana PE selaku ayah kandung sampai membiarkan darah dagingnya mendapat perlakukan tidak terhormat itu.
Tetapi sekarang korban mengalami trauma dan harus diungsikan ke rumah neneknya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Rudapaksa hingga Pembunuhan Mahasiswi di Depok Hari Ini
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi ketika dikonfirmasi memastikan sudah menangkap semua pelaku.
"Semua pelaku masih saudara korban. Mereka tinggal satu rumah yang dihuni 4 keluarga," kata Rina, Minggu (21/1/2024).
Informasi yang dihimpun, ternyata korban sudah mendapat perlakuan tidak pantas dari keempat pelaku sejak masih duduk di IV SD.
Dan setelah naik ke jenjang SMP, korban berterus terang kepada ibundanya.