Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Postingan di Facebook Dugaan Pemotongan Dipa di Polres TTU, Kapolres Buka Suara 

Muncul dugaan korupsi di Polres Timur Tengah Utara (TTU), Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson beri penjelasan, sebut kabar itu hoaks.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Muncul Postingan di Facebook Dugaan Pemotongan Dipa di Polres TTU, Kapolres Buka Suara 
kolase foto PosKupang.com
Kolase foto Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H. Muncul dugaan korupsi di Polres Timur Tengah Utara (TTU), Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson beri penjelasan, sebut kabar itu hoaks. 

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Muncul dugaan korupsi di Polres Timur Tengah Utara (TTU). 

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S.H.,S.I.K., M.H buka suara.

Dia membantah tuduhan sebuah akun Facebook yang menyebut ada dugaan korupsi di Polres TTU.

Menurut AKBP Mohammad Mukhson, postingan tersebut adalah hoaks dan menuding jika akun tersebut adalah akun palsu.

Akun tersebut, kata AKBP Mukhson, menyerang pribadinya.

AKBP Mukhson juga meminta untuk mengecek langsung ke anggota Polres TTU.

Pasalnya, ada dugaan postingan tersebut memiliki unsur ketidaksenangan terhadap dirinya.

BERITA TERKAIT

"Lebih dominan di akun palsu saja,"pungkasnya.

Baca juga: Aktivitas dan Kondisi Polres Bitung Setelah Viral Surat Kaleng Kritik Kapolres Diduga Sunat Anggaran

Sebelumnya, postingan akun Facebook anonim diduga merincikan dugaan korupsi di tubuh Polres Timor Tengah Utara.

Nama Akun Facebook Osman Laden tersebut mengunggah postingan rinciaan dugaan pemotongan dana Dipa Polres diperkirakan sekitar 30 persen-40 persen oleh Kasie Keuangan atas perintah Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson.

Demikian isi unggahan postingan yang dikutip POS-KUPANG.COM dari grup Facebook TIMOR TENGAH UTARA (TTU)-BIINMAFFO "Bebas Berpendapat", Senin, 22 Januari 2024.

DUGAAN KORUPSI POLRES TTU PART 2 

dugaan korupsi dipa thn 2022 & 2023 yakni pemotongan 30 % - 40 % oleh kasi keuangan atas perintah kapolres ttu : 

dugaan korupsi dana dipa 2022 

bag ops : Rp 637.943.000 × 40 %  
bag sdm : Rp 64.485.000 × 30 %
bag ren : Rp 138.045.000 × 30 %
bag log : Rp 3.523.185.000 × 40 %
sat intel : Rp 926.863.000 × 40 %
sat reskrim : Rp 2.436.573.000 × 40 %
sat samapta : Rp 855.930.000 × 40 %
sat lantas : 861.499.000 × 40 %
sat binmas : Rp 1.281.169.000 - Rp 934.560.000 ( tunj bhabin ) = Rp 346.609.000 x 40 %
sat tahti : Rp 147.700.000 × 40 %
narkoba : Rp 198.231.000 × 40 %
siwas : Rp 45.728.000 × 30 %
propam : Rp 100.228.000 × 30 %
sium : Rp 50.950.000 × 30 %
tipol : Rp 217.568.000 × 30 %
humas : Rp 65.556.000 × 30 %
sikum : Rp 18.700.000 × 30 %
polsek2 : Rp 2.155.782.000 × 40 %
dugaan korupsi dana dipa polres ttu thn 2022 : Rp 5.046.368.800 ( lima miliar empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus rupiah )

dugaan korupsi dana dipa 2023 

bag ops : Rp 2.187.087.000 × 40 %  
bag sdm : Rp 105.570.000 × 30 %
bag ren : Rp 188.360.000 × 30 %
bag log : Rp 3.245.489.000 × 40 %
sat intel : Rp 928.675.000 × 40 %
sat reskrim : Rp 2.456.892.000 × 40 %
sat samapta : Rp 809.632.000 × 40 %
sat lantas : Rp 977.172.000 × 40 %
sat binmas : Rp 1.323.669.000 – Rp 934.560.000 ( tunj bhabin ) = Rp 389.109.000 x 40 %
sat tahti : Rp 151.920.000 × 40 %
narkoba : Rp 218.939.000 × 40 %
siwas : Rp 45.728.000 × 30 %
propam : Rp 99.978.000 × 30 %
sium : Rp 57.250.000 × 30 %
tipol : Rp 189.068.000 × 30 %
humas : Rp 78.856.000 × 30 %
sikum : Rp 18.700.000 × 30 %
spkt : Rp 11.045.000 × 30 %
polsek2 : Rp 2.339.892.000 × 40 %
dugaan korupsi dana dipa polres ttu thn 2023 : Rp 5.720.582.700 ( lima miliar tujuh ratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus rupiah )

Total dugaan korupsi dana dipa thn 2022 & 2023 : Rp 10.766.951.500 ( sepuluh miliar tujuh ratus enam puluh enam juta Sembilan ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah )

Kemarin setelah pemotongan omb viral, baru dilakukan pembayaran dgn alasan bertahap padahal uang tersebut sdh masuk saku. Dan yg diklarifikasi hanya dana omb sedangkan yg lebih fantastis adalah dugaan korupsi dana dipa 2022 & 2023. Selamat melakukan klarifikasi dgn suara gemetar ya boss

potongan omb viral langsung dibayarkan, tapi kalo dana dipa ini tdk mungkin sama seperti omb karna sudah dipakai bayar untuk amankan posisi, bangun istana di surabaya, biaya jalan2 dan belanja Nyonya, dll

Potongan komando 40 % ini disebut sebagai "kebijakan pimpinan" padahal ini murni untuk memperkaya diri karna ketika ada kunjungan atau atensi dari satuan atas, kapolres membagikan beban akomodasi, transportasi dan uang saku kepada para kasat untuk menanggungnya

Untuk para penjilat ( AN, DT, BUSER) silahkan pasang badan untuk lindungi bos kalian tapi ingat kartu mati kalian juga ada. Kalo mau aman jangan ada gerakan tambahan. Ini yg kita lawan adalah org yg serakah

Para kaurmintu juga silahkan pasang badan untuk bos yg sama seperti kapal keruk, vacum cleaner dan kanebo. Ingat kebenaran bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan. Jangan anggap ini sbg suatu penghianatan tapi ini sbg jalan menuju polri yg lebih transparan dan adil dlm urusan keuangan di internal.

yth bpk kapolri, mohon perhatian serius thdp masalah ini semoga tdk saja diproses secara scr disiplin dan kode etik tapi perlu diproses secara pidana

Nantikan…
Part 3 : pungutan mutasi personil
Part 4 : pungli sim
Dst..

#dukungreformasipolri
#stoppotongankomando
#stopkorupsimoduskebijakan

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Postingan di Facebook Soal Dugaan Pemotongan Dana Dipa di Polres TTU, Kapolres Mukhson Angkat Bicara

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas