Ibu di Surabaya Cabut Paksa Gigi Anak, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gelap
Seorang ibu muda (26) tega menyiksa anak kandungnya yang berusia 9 tahun dengan dalih mendapatkan bisikan gelap.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
Bukannya membaik, ACA justru semakin kejam terhadap anaknya.
"Saat dibawa pulang itulah, pelaku (ACA) kembali melakukan kekerasan kepada korban."
"Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," terang Hendro.
Warga kemudian berinisiatif kembali melaporkan ke Dinas Sosial agar korban dirawat dan diungsikan dari ibunya.
Sedangkan ACA ditangkap polisi atas dugaan kasus penyiksaan anak.
"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Baca juga: Viral Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2, Kepala Sekolah: Dia Lebih Pentingkan Bertani
Saat diinterogasi, ACA berkelit bahwa dirinya menyiksa anaknya dalam kondisi tidak sadar.
"Saat diinterogasi, jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ujar Hendro.
ACA mengaku, baru menyadari perbuatannya ketika ditangkap polisi.
Pelaku berdalih setiap menghadapi anaknya, dirinya sering mendapatkan bisikan gaib untuk menyiksa anaknya.
"Kayak ada bisikan, saya baru ngeh (sadar) pas sudah di kantor polisi," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kejinya Ibu di Surabaya, Cabut Gigi Anak Pakai Tang dan Siram Air Panas, Ngaku Dapat Bisikan Gelap
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMadura.com/Tony Hermawan, SuryaMalang.com/Frida Anjani)