Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi: Saya Ditipu Pacar

Nur adalah anak kandung dari korban, dan ia terlibat dengan dua pelaku lain, yaitu Sadi (40) dan Agus (50)

Editor: Erik S
zoom-in Perempuan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi: Saya Ditipu Pacar
surya/imam nawawi
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap wanita lansia di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Nur (35) menangis usai rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya, Hasiyah (60).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Nur adalah satu dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Hasiyah.

Baca juga: Sekuriti Perusahaan Perkebunan di Martapura Jadi Korban Pembunuhan

Nur adalah anak kandung dari korban, dan ia terlibat dengan dua pelaku lain, yaitu Sadi (40) dan Agus (50) dalam pembunuhan itu.

Bersama Sadi dann Agus, Nur tampak gemetar dan menahan tangis saat memperagakan perannya membunuh perempuan asal Kecamatan Kencongtersebut, pada 13 November 2023 silam.

Akhirnya Nur tidak kuat, setelah rekonstruksi ia tidak bisa menahan air matanya. Ia mengaku tidak kuat menahan tangis karena merasa berbuat durhaka terhadap wanita yang telah melahirkannya

"Karena ikut serta membunuh ibu saya, meskipun saya juga korban rayuan pacar saya, yang berjanji hanya memukul saja ibu saya," kata Nur, Kamis (25/1/2024).

Berita Rekomendasi

Nur mengaku telah ditipu oleh pacarnya sendiri, Sadi, yang berjanji hanya melukai korban saja. Tetapi akhirnya, ibunya dibunuh secara sadis.

"Saya ditipu sama pacar saya, katanya cuma dipukul. Ternyata ibu saya dibunuh pakai pisau dan clurit oleh Sadi dan Agus," ucap Nur dengan mata terpejam sambil meneteskan air mata.

Sementara Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan mengungkapkan, dalam rekontruksi tersebut, ketiga tersangka memperagakan proses perencanaan pembunuhan.

Baca juga: 25 Adegan Rencananya Diperagakan Argiyan Arbirama dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Agus juga memperagaan saat membonceng korban ke TKP. "Serta ketika dua tersangka lain membuntuti korban hingga melakukan eksekusi sampai tewas," ungkap Bagus.

 
Bagus mengungkapkan, total ada 24 adegan yang diperankan masing-masing tersangka. Mulai dari perencanaan hingga menghabisi nyawa korban. "Ada 24 adegan yang diperankan oleh tiga pelaku. Beberapa adegan tersebut mulai dari rencana hingga terjadinya eksekusi pembunuhan korban," urainya.

Dikatakan pula, hasil rekontruksi juga terungkap jelas bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam tersangka Sadi. Karena korban yang juga calon mertuanya sering berkata kurang baik saat Sadi hendak melamar Nur.

"Motifnya sakit hati, dan itu alasan pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ucapnya.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Perkosaan hingga Pembunuhan Mahasiswi di Depok Hari Ini

Dari rekonstruksi ini, terang Bagus, terkuak bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam Sadi terhadap korban. Korban disebut sering berkata kurang baik sewaktu Sadi hendak melamar Nur.

Korban tidak restui hubungan pelaku

Berdasarkan keterangan polisi, Sadi menjadi otak pembunuhan Hasiyah. Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menuturkan, Sadi dendam karena korban tak merestui hubungan dirinya dengan Nur.

Sadi lantas menghubungi Agus untuk meminta bantuan. Ketiga pelaku lantas bertemu untuk merancang rencana.

Saat hari-H, Agus mendatangi rumah korban. Kepada Hasiyah, Agus berdalih ingin mengajaknya jalan-jalan. Ketika Agus memboncengkan korban, Sadi dan Nur membuntuti mereka tanpa diketahui korban.

Baca juga: Pelajar di Bandung Hilang 10 Hari dan Ditemukan Tewas, Penjual Cilor jadi Tersangka Pembunuhan

Setiba di TKP, Sadi mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.

“Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu Sadi dengan cara memegangi kedua tangan korban,” ungkap Nurhidayat dalam konferensi pers pada 13 Desember 2023.

Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan ibu kadung di Jember dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Penulis: Imam Nahwawi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi, Merasa Jadi Anak Durhaka

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas