Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Geng Meksiko Beraksi di Bali, Tembak Turis Turki, Pimpinannya Dibekuk di Nganjuk

Komplotan yang terdiri dari empat orang Meksiko ini datang ke Bali dan merampok para turis asing di sana.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Geng Meksiko Beraksi di Bali, Tembak Turis Turki, Pimpinannya Dibekuk di Nganjuk
Tribun Bali/Agus Aryanta
Ketiga Pelaku Penembakan WNA Asal Mexico saat digiring di halaman Polres Badung pada Selasa 30 Januari 2024. 

Serta HP milik Security yang disandera juga diambil atau dirampas oleh para pelaku.

Peristiwa dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan/atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan dan/atau perampasan ini terjadi di Villa The Palm House, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa, 23 Januari 2024 sekira Pukul 01.18 WITA.

Akibat terkena tembakan itu, Turan Mehmet mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan dan luka masuk di lengan bagian kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri.

Geng Meksiko Dibekuk

Adapun identitas tersangka pelaku Geng Meksiko adalah i Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Sementara satu orang yang menjadi pimpinannya melarikan diri namun berhasil dibekuk polisi.

Tidak butuh waktu lama polisi membekuk Sicairos Valdes Roberto 

Berita Rekomendasi

Dia ditangkap di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut, kata Djuhandhani dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur dan Polres Nganjuk.

“Benar (sudah ditangkap), tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jatim dan Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO di Terminal Nganjuk,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Penyelidikan Canggih

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono  mengatakan kasus ini terang setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif secara Scientific Crime Investigation melalui jejak digital, IT, CCTV, can lain-lain.

Kemudian diketahui identitas dan keberadaan para pelaku yang merupakan WNA sedang berada di salah satu rumah sewaan yang beralamatkan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 08:00 WITA dilakukan proses penangkapan terhadap para tersangka oleh Satreskrim Polres Badung bersama-sama dengan Tim dari Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dengan bantuan perkuatan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas