Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Elwizan Aminudin Dokter Gadungan PSS Sleman, Mantan Kondektur dan Pernah Tangani Timnas U-19

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyampaikan motif tersangka memalsukan dokumen sebagai dokter karena alasan ekonomi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Elwizan Aminudin Dokter Gadungan PSS Sleman, Mantan Kondektur dan Pernah Tangani Timnas U-19
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, dan bersama Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa, saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024) 

PSS Sleman kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.

Selanjutnya, PT PSS berkirim surat ke Universitas di Banda Aceh, tempat di mana tersangka mengaku kuliah di sana dan pada 30 November 2021 itu juga ada jawaban yang menerangkan bahwa atas nama yang bersangkutan bukan merupakan alumni atau lulusan dokter di sana.

5. Ditangkap Usai 3 Tahun Buron

Setelah tiga tahun buron, Elwizan yang selalu berpindah-pindah tempat akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024.

Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat. 

Menghilang Saat Dugaan Kasus Penipuan Ini Tersebar

Pada bulan November 2021 tersiar kabar jika tersangka bukanlah seorang dokter.

Pada awal Desember 2021, tersangka yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.

BERITA REKOMENDASI

Setelah pamit tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.

Peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021. 

"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," katanya. 

Atas perbuatannya, Elwizan disangka telah melanggar pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

PSS Sleman Berterima Kasih 

Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS), Gusti Randa yang hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Sleman yang telah berhasil menangkap tersangka.


Menurut dia, pihaknya sangat menghargai upaya dan keberhasilan tersebut apalagi, klub sepakbola di Indonesia yang pernah dikelabui oleh tersangka cukup banyak. 

"Apapun namanya, saya mengucapkan terimakasih. Hal-hal seperti ini yang terkadang ngrecoki sepakbola. Kita lagi giat-giatnya membangun sepakbola tapi ada aja masalahnya. Mudah-mudahan hal semacam ini tidak ada lagi di sepakbola kita. Semuanya harus mengikuti regulasi. Ada lisensinya," kata Gusti Randa.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA Dokter Gadungan PSS Sleman: Mantan Kondektur Bus hingga Comot Ijazah Dokter dari Google

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas