Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di PPU Dihukum Berat: Tak Terlihat Penyesalan, Berdarah Dingin

Keluarga menyebut pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara berdarah dingin, minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di PPU Dihukum Berat: Tak Terlihat Penyesalan, Berdarah Dingin
ISTIMEWA via TribunKaltim.co
JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh Waluyo (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara. 

Sehingga, menurutnya, tes kejiwaan terhadap JND tidak perlu dilakukan.

"Tidak perlu di tes kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada."

"Dia (pelaku) biasa saja, betul-betul berdarah dingin," ungkap Asrul.

Tetap Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menegaskan, JND tetap terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, meski masih di bawah umur.

Kendati demikian, dalam proses hukum, JND masih akan dianggap sebagai anak di bawah umur.

"Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama," kata Dian, dilansir TribunKaltim.co.

JND kini telah berada di sel khusus Polres PPU, yang terpisah dari tahanan lainnya.

Berita Rekomendasi

Ia ditempatkan di sel khusus lantaran masih merupakan anak di bawah umur.

Dian menjelaskan, dalam 15 hari proses pelimpahan kasus sudah harus selesai.

Hal itu sesuai dengan aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca juga: Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di PPU, Digelar Selama 4 Jam, Tersangka Buang Barang Bukti

JND juga telah menjalani rekosntruksi pembunuhan WI (35) sekeluarga pada Rabu sore.

Dalam rekonstruksi tersebut, JND memeragakan 56 adegan secara langsung.

Adegan itu dimulai sejak JND mengonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya, hingga berpura-pura melapor ke Ketua RT setempat usai membunuh.

Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh.
Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh. (Tribun Kaltim-IST)

Kronologi Pembunuhan

Diwartakan TribunKaltim.com, JND melakukan pembunuhan sadis pada Selasa (6/2/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas