Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di PPU Dihukum Berat: Tak Terlihat Penyesalan, Berdarah Dingin

Keluarga menyebut pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara berdarah dingin, minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di PPU Dihukum Berat: Tak Terlihat Penyesalan, Berdarah Dingin
ISTIMEWA via TribunKaltim.co
JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh Waluyo (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara. 

"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang sudah dewasa, setelah itu ditinggalkan," ungkap dia.

Usai melakukan aksi kejinya, JND pulang ke rumah tanpa rasa bersalah.

Ia sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT setempat, tentang kejadian pembunuhan.

JND berdalih melihat tiga hingga sepuluh orang melakukan pembunuhan terhadap korban.

Mendapat laporan itu, Ketua RT lantas menghubungi pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi membawa JND ke Polres PPU untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati keterangan JND tak sesuai.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya JND ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke Pak RT untuk melaporkan terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terang Kapolres PPU.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Keluarga Korban Pembunuhan di Babulu PPU Minta Tersangka tak Diperlakukan Sebagai Anak di Bawah Umur

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas