Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Kematian Cinderella Masih Diselidiki, Polres Banyuasin Buru Laki-laki Berambut Pirang

Polres Banyuasin akan mendatangi rumah Cinderella wanita yang tewas usai kejang-kejang saat menikmati hiburan orgen tunggal di Kabupaten Banyuasin.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Penyebab Kematian Cinderella Masih Diselidiki, Polres Banyuasin Buru Laki-laki Berambut Pirang
https://www.deccanherald.com/
Ilustrasi meninggal dunia. Polisi usut kasus kematian RA, wanita muda meninggal dunia di acara orgen tunggal sebuah pesta hajatan di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Padahal polisi sedang menyelidiki penyebab tewasnya Cinderella diantaranya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian, kades, pemilik hajatan hingga warga sekitar.

"Baru itu yang kami mintai keterangan, sedangkan cowok yang terekam bersama korban menghilang. Selain cowok yang bersama korban, orang-orang yang mengantar korban ke rumah sakit juga ikut menghilang," ungkap Ferly.

Meski sampai sekarang, pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi, tetapi lanjut Ferly pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan kasus ini.

Baca juga: Viral Wanita Tewas Usai Kejang-kejang di Acara Orgen Tunggal di Banyuasin, Ini Kata Polisi 

Terlebih, kuat dugaan adanya penggunaan narkotika baik dari korban maupun cowok rambut pirang yang saat ini hilang bak ditelan bumi termasuk sejumlah teman-teman korban.

"Awalnya, pihak keluarga yang melapor kepada kami dan sekarang malah tidak mau membuat laporan polisi. Mungkin, ini karena aib dan keluarga tidak mau melanjutkan. Kami paham itu, tetapi ini sudah menjadi sorotan publik," jelas Ferly.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com degnan judul Lanjutkan Penyelidikan, Polisi Bakal Datangi Rumah Cinderella Usut Dugaan Overdosis di Orgen Tunggal

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas