Bareskrim OTT ASN yang Diduga Lakukan Politik Uang, Bupati Cianjur Buka Suara : Prihatin
Bupati Herman Suherman mengaku, dirinya telah sudah mengeluarkan surat edaran untuk para ASN untuk menjaga netralitas dalam pemilu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan di kediamannya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.
Pantauan Tribunjabar di lapangan, seorang ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan membenarkan adanya seorang ASN yang dilingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.
"Iya infromasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," katanya.
Baca juga: ASN di Kabupaten Cianjur Terjaring OTT, Diduga Lakukan Politik Uang Mengarah ke Satu Caleg DPRD
Dikatakannya, bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membereskan uang, dan spesimen berupa contoh surat suara.
Spesimen contoh surat suara tersebut ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang dan saat ini barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian itu telah diserahkan ke Bawaslu.
"Barang bukti spesimen contoh surat suara tersebut tercantum atas nama Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten," ucapnya.
ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.
"Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Tanggapan Bupati
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku prihatin adanya ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga terlibat tindak pidana politik uang.
"Saya baru menerima informasi tersebut barusan, dan prihatin atas adanya tersebut.
Padahal saya telah sudah mengeluarkan surat edaran untuk para ASN terkait netralitas," kata Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (13/2/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.