Ribuan Surat Suara Tak Layak Pakai di Bukittinggi Sumbar Dimusnahkan Hari Ini
Surat suara tersebut dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi
Editor: Erik S
TRIBUNNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Ribuan surat suara yang tidak terpakai dan distribusikan logistik Pemilu 2024 di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), dimunashkan, Selasa (13/2/2024).
Surat suara tersebut dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi di halaman GOR Bermawi Bukittinggi.
Baca juga: Surat Suara di Paniai Dirusak hingga Dibakar, Bawaslu: Berpotensi Pemilu Susulan
"Kita memusnahkan sekitar 2.000 lebih surat suara berlebih dari lima jenis surat suara yang dimusnahkan. Ini sesuai dengan aturan setelah dihitung ulang Bawaslu didampingi pihak lainnya," jelas Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra.
"Selain itu kita juga mendistribusikan seluruh logistik ke 365 TPS yang ada di Kota Bukittinggi," sambungnya.
Menurut Satria, surat suara yang dimusnahkan merupakan kertas suara yang rusak dan tidak bisa dipakai.
"Ada yang rusak karena tersiram tinta, bolong dan tergunting dari pabrik. Semua dimusnahkan untuk antisipasi penyalahgunaan surat suara," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi mengatakan pemusnahan surat suara berlebih dan rusak sesuai dengan instruksi dari pusat.
"Sesuai aturan, H-1 hari pencoblosan semua surat berlebih dan rusak harus dimusnahkan. Bertepatan hari juga dilakukan pelepasan secara resmi logistik ke 365 TPS yang ada di Bukittinggi," ungkapnya.
Baca juga: KPU Belum Dapat Pastikan Jumlah Surat Suara Rusak di Paniai Papua Tengah
Logistik Pemilu di distribusikan bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan menggunakan tiga armada yang telah disiapkan sebelumnya dengan kawalan TNI dan Polri.
"Pengawasan dilakukan untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke 24 kelurahan dari tiga kecamatan yang ada di Bukittinggi. Mudah-mudahan tidak ada masalah dan Pemilu berjalan lancar," harapnya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Jelang Pemilu Bergulir, KPU dan Bawaslu Bukittinggi Musnahkan Ribuan Surat Suara Tak Layak Pakai