Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Curhatan Istri yang Tewas Diracun Suami di Malang: Istri Dianggurin Dianggap Pembantu

DS, istri yang tewas diracuni suami di Malang menceritakan kondisi rumah tangga dan keretakan hubungan dengan suaminya di buku harian.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Terungkap Curhatan Istri yang Tewas Diracun Suami di Malang: Istri Dianggurin Dianggap Pembantu
Kolase Tribunnews.com
DMM (kiri), suami yang racuni istri dengan cairan pembersih lantai hingga tewas di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Rumah yang menjadi lokasi kejadian (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - DMM (40), suami di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya sang istri, DS (40).

DMM memaksa istrinya meminum cairan pembersih lantai hingga meninggal dunia pada Rabu (25/1/2024).

Polisi memerlukan waktu hingga dua minggu untuk mengungkap kasus tersebut.




Selama proses pengungkapan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Di antaranya surat hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Marsudi yang menerangkan bahwa korban meninggal karena keracunan.

Kemudian, polisi juga menemukan buku harian milik DS yang berisi catatan dan curahan hati korban, mengutip Kompas.com.

Di buku harian itu, DS menceritakan kondisi rumah tangga dan keretakan hubungan dengan suaminya.

BERITA TERKAIT

"Di rumah cuma main ponsel enggak pernah ngajak ngobrol istri, istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji," bunyi tulisan korban yang diungkap polisi.

Dari buku harian itu, polisi terbantu dalam mengungkap kasus tewasnya DS akibat keracunan cairan pembersih lantai.

"Ketidakakuran itu juga diperkuat oleh keterangan saksi-saksi yang berjumlah 12 orang," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (12/2/2024).

DMM kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2024 dan langsung dilakukan penahanan.

Baca juga: Racuni Istri hingga Tewas, Seorang Suami di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Penyidik dapat simpulkan petunjuk dari keterangan, barang bukti TKP (Tempat Kejadian Perkara),"

"Sehingga kami tetapkan DMM sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," ucap Gandha, dilansir SuryaMalang.com.

Masih dikatakan Gandha, hubungan tak harmonis antara pelaku dan korban itu dipicu kecurigaan bahwa masing-masing dari mereka memiliki hubungan gelap dengan orang lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas