Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel Kasus Dugaan Pengeroyokan Perempuan Muda di Klub Malam

Pelapor adalah seorang perempuan berinisial MR (20), warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel Kasus Dugaan Pengeroyokan Perempuan Muda di Klub Malam
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Dua perwira Polres Banyuasin berinisial AKP YS dan AKP KA dilaporkan ke Polda Sumsel kasus dugaan kasus pengeroyokan di Palembang. 

Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.

Baca juga: Sosok Bripda RAT, Oknum Polisi yang Tembak Pacar di Kendari, dalam Pengaruh Miras

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Penulis: Rachmad Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 2 Oknum Polisi Pangkat AKP Dilaporkan ke Polda Sumsel, Keroyok Wanita di Klub Malam

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas