Tolak Ajakan Rujuk, Seorang IRT di Makassar Disiram Air Keras Mantan Suaminya
Korban, Rafika Amaliah (28) yang telah mempunyai dua orang anak ini disiram air keras karena menolak ajakan rujuk oleh suaminya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Daeng Kebo (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas di Desa Madinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Ia ditemukan tewas di atas motornya di tengah jalan, Minggu (18/2/2024) malam.
Korban, Daeng Kebo (43) merupakan warga Desa Je'ne Madinging, Pattallassang, Gowa.
Daeng Kebo merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
Mengutip Tribun Timur, Ipda Udin menceritakan, saat itu korban berboncengan dengan anaknya setelah membeli galon air.
Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh pelaku berinisial AL.
Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisai di dada sebelah kanan dan kiri.
"Korban mengalami luka tusukan di dada kiri dan kanan," jelasnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Gowa pun berhasil meringkus pelaku.
Baca juga: Pria di Makassar Siram Mantan Istrinya Pakai Air Keras: Pelaku Marah Karena Korban Tidak Mau Rujuk
Ipda Udin mengatakan, pelaku dibekuk di Kota Makassar, Senin (19/2/2024) dini hari.
"Pelaku sudah diamankan malam itu juga oleh Resmob Polres Gowa di Jl Perintis Makassar," katanya di Mapolres Gowa seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ditanya soal motif, Iptu Udin mengatakan, pelaku tega membunuh mantan istrinya lantaran korban enggan rujuk dengan melaku.