Viral Santri di Malang Setrika Juniornya di Ruang Laundry, Ngaku Emosi Saat Korban Tanyakan Baju
Santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur disetrika oleh seniornya di ruang laundry saat menanyakan baju
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
Namun AF seketika kembali mengarahkan setrika dan menyemprotkan uap ke dada kiri korban.
"Dada kiri korban melepuh dan merasa kesakitan dikarenakan uap setrika yang panas," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, keluarga ST kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Malang pada 8 Desember 2023.
Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi.
Pihak kepolisian juga mengumpulkan barang bukti dari kejadian tersebut dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Gandha menyampaikan hubungan antara AF dengan korban memang sudah tidak baik.
"Kedua santri ini memang sebelumnya memiliki hubungan yang tidak baik. Sebelumnya tersangka sering membully korban dengan kekerasan fisik. Namun korban tak pernah melawan," ungkap Gandha.
Adapun motif perundungan ini lantaran AF merasa iri terhadap korban karena memiliki kedekatan dengan pengasuh pondok pesantren.
Kemudian, dari keterangan saksi, barang bukti, hasil Visum Et Repertum (VER), dan hasil olah TKP, polisi menetapkan AF sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, AF dikenakan Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2024 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
Namun, AF tak ditahan lantaran ada beberapa pertimbangan, satu di antaranya lantaran pelaku masih berstatus pelajar kelas XII.
Tidak hanya itu, saat ini AF juga dalam proses Ujian Nasional.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim dengan judul Nasib Santri di Malang Disetrika Senior Karena Tersinggung Soal Laundry Baju, Direbahkan di Papan
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJatim.com/Luluul Isnainiyah)