Bocah Lelaki Terlibat Produksi Film Porno Dimanipulasi, Tak Merasa Korban, Anggap Pelaku Melindungi
Polisi mengungkap komplotan kejahatan pornografi terhadap anak di Tangerang. Korbannya bocah laki-laki.
Editor: Willem Jonata
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus video porno anak di bawah umur.
Mereka dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang, pornografi, mengakses informasi elektronik yang memiliki muatan dokumen kesusilaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Para tersangka terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ucap Ronald.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Pornografi Anak Jaringan Internasional, Terduga Pelaku Raup Untung Ratusan Juta Rupiah