Bermula dari Senggolan, Seorang Pengunjung di Tempat Hiburan Malam di Pontianak Tewas Dikeroyok
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa pembunuhan ini bermula dari cekcok korban dan pelaku di dalam tempat hiburan malam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polisi menangkap BG (39) dan M (46), pelaku pembunuhan seorang pria di Tempat Hiburan Malam (THM) di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (25/2/2024) dini hari.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa pembunuhan ini bermula dari percekcokan antara korban pelaku di dalam THM tersebut, kemudian pun keributan berlanjut di luar tempat hiburan.
Saat di luar korban pun dikeroyok, lalu para tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Baca juga: Pengakuan Suami di Kalbar Pelaku Pembunuhan Istri, Emosi Memuncak saat Tegurannya Tak Dihiraukan
"Saat itu korban dikeroyok oleh dua orang yakni BG dan M yang membawa senjata tajam," ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Senin (26/2/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, Kombes Pol Adhe mengatakan tidak ada unsur dendam antara korban dan para tersangka.
"Ini motifnya bermula dari bersenggolan di dalam tempat hiburan, bersenggolan, emosinya tidak bisa terjaga, dan akhirnya berkelahi," ujarnya.
Semula perkelahian antara korban dan para pelaku sempat dilerai pengunjung yang lain, namun perkelahian berlanjut hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penulis: Ferryanto
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Terungkap Kronologi Pembunuhan Pria di THM Jl Imam Bonjol Pontianak, Berawal dari Bersenggolan