Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepupu Korban Turut Aniaya Santri di Kediri, Motifnya Diduga karena Iri

Satu di antara terduga penganiaya santri di Kediri merupakan sepupu korban. Motif pelaku terungkap karena iri terhadap korban BB (14).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sepupu Korban Turut Aniaya Santri di Kediri, Motifnya Diduga karena Iri
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Satu di antara terduga penganiaya santri di Kediri merupakan sepupu korban. Motif pelaku terungkap karena iri terhadap korban BB (14). Diketahui, anak korban BB (14) meninggal dunia akibat kekerasan fisik atau penganiayaan yang dialaminya ketika sedang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri.  

"Ponsel anak korban pun sering digunakan oleh para tersangka untuk bermain game dan lain sebagainya," kata dia.

Nahar pun mengingatkan kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak. 

Keluarga memiliki peran utama dalam memberikan pengawasan terhadap perilaku dan tumbuh kembang anak dengan rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi perilaku berisiko ataupun menyimpang. 

Pihaknya berharap, ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang baik dari pihak pondok pesantren dan orang tua santri untuk terus mengingatkan para santri agar dapat saling menghargai satu sama lain dan menghindari perilaku-perilaku yang berindikasi pada kekerasan atau perundungan.

"Kami berharap pihak-pihak berkepentingan lainnya pun menaruh perhatian serius dalam upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan,” ungkap Nahar.

Baca juga: Wanita di Kediri Tewas di Rumah Pacar, Ternyata Dibunuh Kerabat Kekasih, Meninggal Kehabisan Napas

Segera Laporkan Jika Temui Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Nahar juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika mendapatkan atau menemui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya. Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali. Kemen PPPA mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan segera melaporkannya kepada SAPA 129 Kemen PPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas