Pelaku Teror Bom Molotov di Pendopo Bupati Aceh Tenggara Masih Misteri
Siapa pelaku teror bom molotov di teras Pendopo Bupati Aceh Tenggara Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara belum terungkap
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Siapa pelaku teror pelemparan bom molotov di teras Pendopo Bupati Aceh Tenggara Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini belum terungkap.
"Kasus pelemparan bom molotov di Pendopo Bupati Aceh Tenggara belum terungkap, motifnya juga belum diketahui," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi kepada Tribungayo.com, Rabu (6/3/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, teror bom molotov di Pendopo Bupati Aceh Tenggara yang terjadi di suasana tahapan pemilu serentak 2024.
Insiden ini membuat masyarakat di Aceh Tenggara menjadi was-was, apalagi pelaku pelemparan bom molotov belum terdeteksi aparat kepolisian.
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara yang juga Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrulzaman, mendorong aparat kepolisian Polres Agara secepatnya menuntaskan kasus pelemparan bom molotov di Pendopo Bupati Aceh Tenggara.
Pendopo Bupati Aceh Tenggara itu selama ini dihuni Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi bersama keluarganya.
"Kasus pelemparan bom molotov ini harus memiliki kepastian hukum dengan menangkap pelaku teror terhadap Kepala Daerah di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasus ini jangan dianggap sepele, ini harus dituntaskan karena membuat masyarakat lain menjadi was-was apabila pelaku pelemparan bom molotov belum tertangkap," ujar Nasrulzaman.
Baca juga: Rumah Ketua DPW Partai Aceh Dilempar Bom Molotov
Sebelumnya, kata dia ada informasi bahwa tim Jatanras Polda Aceh telah turun ke Aceh Tenggara untuk membantu tugas kepolisian Polres Aceh Tenggara guna mengungkap pelaku teror bom molotov di Pendopo Bupati Aceh Tenggara.
"Kita percayakan ke Polisi dibawah kepemimpinan Kapolres Agara ini kasus bom molotov ini secepatnya mampu dituntaskannya sebagai bentuk keseriusan. Dan, meminta Komisi 3 DPR RI mengawal kasus ini hingga tuntas,"kata Nasrulzaman.
Menurut dia, pelemparan bom molotov diduga adalah bentuk teror terhadap Pj Bupati Aceh Tenggara. Ini tak boleh dianggap sepele.
Artinya, ini menunjukkan bahwa keamanan bagi Pj Bupati Aceh Tenggara itu harus lebih selektif apalagi masa jabatan sampai Oktober 2024 atau selesai Pilkada di Aceh Tenggara.
Kita tidak inginkan adanya teror terulang kembali bagi Pj Bupati Aceh Tenggara. Jadi, keamanan terhadap Pj Bupati Agara ini bukan saja ditambah dari personil Polisi, Satpol PP di Pendopo Bupati, tetapi di lapangan terhadap Pj Bupati Aceh Tenggara tersebut juga harus dipastikan benar-benar nyaman dan aman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pendopo Bupati Aceh Tenggara Masih Misterius,