3 Bocah Jadi Korban Pengeroyokan dan Perundungan, Diminta Makan Buah Kecubung yang Berujung Fatal
Korban harus ditangani tim medis Gerak Cepat dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, termasuk Satpol PP
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga laki-laki remaja di Dapuan II, Kelurahan Krembangan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya jadi korban pengeroyokan.
Pelaku diduga berjumlah 10 orang dewasa.
Korban juga dicekoki minuman keras.
Pelaku juga memaksa semua korban memakan buah kecubung.
Akibatnya, tiga korban sempat mengalami teler hingga berhalusinasi guling-guling di jalanan kampung.
Kejadian tersebut menghebohkan warga.
Korban harus ditangani tim medis Gerak Cepat dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, termasuk Satpol-PP.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (10/3) malam.
Baca juga: Bocah di Polewali Mandar Alami Perundungan, Korban Dipukul hingga Dicambuk Temannya
Baru viral setelah video amatir tiga korban saat teler tersebar di media sosial. Banyak yang mengaku prihatin atas yang dialami para korban.
Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan, malam itu, salah seorang korban jalan kaki di kawasan Kebalen Timur untuk membeli makan.
Tiba-tiba, korban saat itu dipanggil beberapa orang dewasa yang sedang berada di warung kopi.
"Dipanggil diajak masuk ke dalam warung kopi sebelah warung padang oleh para pelaku dan setelah di dalam warung korban disuruh memanggil dua temannya," ucap Suroto.
Korban saat itu nurut-nurut saja karena mengenal pelaku.
Dari 10 orang yang dikenal ada 6 orang yakni Toleng, Vigo, Dimas, Jun, Daud, dan Adam.
Setelah datang, tiga korban ini dipaksa untuk menenggak minuman keras.
Tiga korban saat itu sempat menolak.
Namun, bersedia menuruti kemauan pelaku setelah badan korban disudut api dari bara rokok.
Niat para korban saat itu menuruti kemauan pelaku agar tidak terlalu lama disiksa dan bisa segera pergi dari tempat tersebut.
Namun, setiap kali menolak minuman keras selalu dihajar.
"Korban akhirnya baru dilepas Senin dini hari pukul setengah satu," ungkap Suroto.
Korban saat itu keluar warung dalam kondisi sudah mabuk berat.
Mereka berhalusinasi di jalan.
Orangtua korban mengetahui anaknya dicekoki miras sempat tak terima.
Pelaku sempat dilaporkan di Polsek Pabean Cantikan. Sampai akhirnya laporan berlanjut hingga ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Namun, entah mengapa sebabnya korban saat hendak dilakukan visum tiba-tiba menolak.
Korban beralasan ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, mengingat keluarga korban dan keluarga pelaku saling mengenal.
"Orang tua korban serta pelaku Sudah mediasi dengan didampingi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan Ketua RT dan RW.
Berdasarkan kesepakatan bersama dengan membuat surat pernyataan bahwa korban sudat tidak menuntut dan pelaku tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Warga Krembangan Geger, Tiga Remaja di Surabaya Dianiaya Lalu Dicekoki Miras dan Kecubung