Enam Remaja di Indramayu Diamankan karena Diduga akan Perang Sarung, Orangtua Dipanggil
Usia remaja yang terlibat hendak perang sarung ini rata-rata berusia 15-18 tahun.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 6 remaja digelandang ke Mapolsek Kroya.
Mereka kedapatan perang sarung di jalan raya Desa/Kecamatan Kroya, Indramayu pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H Raswin mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi langsung menggagalkan aksi perang sarung itu.
"Keenam remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: Curhat Bryan Domani Masa Kecilnya Tak Pernah Rasakan Perang Sarung dan Membangunkan Sahur
Usia remaja yang terlibat hendak perang sarung ini rata-rata berusia 15-18 tahun.
Usai diamankan, mereka diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perang sarung maupun tawuran.
Selain itu, polisi juga memberikan arahan kepada anak-anak dan orangtua mereka termasuk memanggil perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan mengatasi kejadian serupa.
Orangtua dalam hal ini diminta untuk menjaga anak-anaknya agar menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Kroya.
Khususnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan.
"Dengan tindakan ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kroya tetap kondusif dan aman bagi semua pihak," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perang Sarung, 6 Remaja di Indramayu Digelandang ke Kantor Polisi, Orang Tua Dipanggil