Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pedagang Ayam di Malang Terang-terangan Jual Uang Palsu Sistem COD Hasil Belajar Otodidak

Gara-gara buat uang palsu dibantu sang istri lalu dijual online bisa COD, pedagang ayam potong asal Malang ditangkap polisi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kisah Pedagang Ayam di Malang Terang-terangan Jual Uang Palsu Sistem COD Hasil Belajar Otodidak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang palsu. Gara-gara buat uang palsu dibantu sang istri lalu dijual online bisa COD, pedagang ayam potong asal Malang ditangkap polisi. 

Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.

Rangga mengaku saat membuat uang palsu kerap dibantu oleh istrinya.

Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.

Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng.
Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng. (SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan)

Uang Palsu Dipasarkan di Medsos, Pembelinya dari Malang dan Surabaya

Setelah jadi, uang palsu itu kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya.

Uang palsu dijual dengan perbandingan satu banding empat.

Empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dijual seharga Rp 100 ribu.

"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.

Berita Rekomendasi

Sudah ada sekitar Rp 222 juta uang palsu buatan Rangga.

Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar. Seperti Kota Malang dan Surabaya.

Awal Mula Pengungkapan Uang Palsu Hasil Produksi Pedagang Ayam Potong

Perbuatan Rangga terbongkar karena seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.

Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.

Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.

Dua orang ini akhirnya sekarang ditahan di Polsek Gubeng.

Rangga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas