Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Laporan Dugaan Maraknya Prostitusi Online, Razia Gabungan di Parepare Amankan 32 Orang

Mereka diamankan karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berawal Laporan Dugaan Maraknya Prostitusi Online, Razia Gabungan di Parepare Amankan 32 Orang
DOK PRIBADI
Suasana pada saat petugas gabungan melakukan razia di hotel, penginapan, wisma dan kosan di Kota Parepare, Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE -Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare menggerebek hotel, penginapan, wisma, dan kosan di Kota Parepare pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Mereka mengamankan 10 laki-laki dan 22 wanita.

Razia dilakukan atas laporan warga bahwa maraknya praktik prostitusi online di Parepare.

"Adapun razia tersebut berdasarkan atas laporan masyarakat terkait peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan," kata Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto.

"Mereka diamankan karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online," tambahnya, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Prostitusi Online di Bogor Dibongkar, Mucikari Raup Ratusan Juta, Minum Cantik Jadi Jasa Termurah

Setelah diamankan, 32 muda-mudi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan.

Mereka didata identitasnya dan sebagian besar berasal dari luar Kota Parepare.

Berita Rekomendasi

"Kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Satpol PP Bongkar Skandal Prostitusi Online di Parepare, 32 Muda-Mudi Diamankan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas