Berawal Laporan Dugaan Maraknya Prostitusi Online, Razia Gabungan di Parepare Amankan 32 Orang
Mereka diamankan karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE -Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare menggerebek hotel, penginapan, wisma, dan kosan di Kota Parepare pada Sabtu (16/3/2024) malam.
Mereka mengamankan 10 laki-laki dan 22 wanita.
Razia dilakukan atas laporan warga bahwa maraknya praktik prostitusi online di Parepare.
"Adapun razia tersebut berdasarkan atas laporan masyarakat terkait peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan," kata Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto.
"Mereka diamankan karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online," tambahnya, Minggu (17/3/2024).
Baca juga: Prostitusi Online di Bogor Dibongkar, Mucikari Raup Ratusan Juta, Minum Cantik Jadi Jasa Termurah
Setelah diamankan, 32 muda-mudi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan.
Mereka didata identitasnya dan sebagian besar berasal dari luar Kota Parepare.
"Kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang," tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Satpol PP Bongkar Skandal Prostitusi Online di Parepare, 32 Muda-Mudi Diamankan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.