Anak di Bawah Umur Terlibat Penimbunan 50 Ton Pupuk Subsidi di Makassar, Begini Peran dan Nasibnya
Resmob Polda Sulsel mengamankan empat terduga penimbun pupuk subsidi di sebuah gudang di Makassar, tiga ditahan satu wajib lapor karena di bawah umur.
Editor: Theresia Felisiani
Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap dugaan penimbunan pupuk subsidi di Kota Makassar.
Pengungkapan itu dilakukan dengan menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk.
Lokasinya di kawasan Pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, satu truk tongkang merek isuzu 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk.
Satu truk tongkang merek canter 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk.
Satu truk bak terbuka merek canter 6 roda dengan muatan sekitar 4 ton pupuk.
Satu truk tongkang merek dyna 10 roda dengan muatan sekitar 29 ton pupuk.
Selain itu, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, juga diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, yang dikonfirmasi tribun, membenarkan adanya pengungkapan itu.
"Iya, penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi, tiga orang ditahan," jelas Kombes Jamaluddin dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024) malam.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Terduga Penimbun Pupuk Subsidi di Makassar Ditahan, Ada Anak di Bawah Umur,