Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polda Sulsel Gerebek Gudang Penimbunan 50 Ton Pupuk Subsidi di Biringkanaya Makassar

Kronologi Brimob Polda Sulsel gerebek gudang penimbunan pupuk subdisi di kawasan pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kronologi Polda Sulsel Gerebek Gudang Penimbunan 50 Ton Pupuk Subsidi di Biringkanaya Makassar
Kolase TribunTimur.com
Suasana saat Tim Resmob Polda Sulsel menggerebek gudang pupuk subsidi di Pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. 

Satu truk tongkang merek Dyna 10 roda dengan muatan sekitar 29 ton pupuk.

Selain itu, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, juga diamankan.

Baca juga: Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur, Warga Temukan Banyak Bercak Darah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, yang dikonfirmasi tribun, membenarkan adanya pengungkapan itu.

"Iya, penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi, tiga orang ditahan," jelas Kombes Jamaluddin dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024) malam.

Tribun masih berusaha mengonfirmasi lebih lanjut ihwal kronologi pengungkapan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Pengungkapan Penimbunan Pupuk di Biringkanaya Makassar, Pelaku Manfaatkan Momen

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas