Kronologi Polda Sulsel Gerebek Gudang Penimbunan 50 Ton Pupuk Subsidi di Biringkanaya Makassar
Kronologi Brimob Polda Sulsel gerebek gudang penimbunan pupuk subdisi di kawasan pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Editor: Theresia Felisiani
Satu truk tongkang merek Dyna 10 roda dengan muatan sekitar 29 ton pupuk.
Selain itu, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, juga diamankan.
Baca juga: Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur, Warga Temukan Banyak Bercak Darah
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, yang dikonfirmasi tribun, membenarkan adanya pengungkapan itu.
"Iya, penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi, tiga orang ditahan," jelas Kombes Jamaluddin dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024) malam.
Tribun masih berusaha mengonfirmasi lebih lanjut ihwal kronologi pengungkapan kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Pengungkapan Penimbunan Pupuk di Biringkanaya Makassar, Pelaku Manfaatkan Momen,