Awal Kasus Damkar Cabuli Anak Kandung Terungkap, Pelaku Ajak Korban Menginap di Rumahnya
Seorang bocah perempuan usia 5 tahun mengeluh sakit di bagian kemaluannya usai menginap di rumah ayah kandung. Pelaku merupakan pemadam kebakaran.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan petugas Damkar berinisial SN kepada anaknya.
Kasus ini dialami usai korban berulang tahun yang ke-5.
Diketahui, pelaku dan ibu korban yang berinisial PA sudah bercerai sejak 2020.
Korban yang berinisial S tinggal bersama ibunya.
"Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan, terlapor adalah ayah kandung S.
"Diduga terlapor adalah ayah korban," tambahnya.
Kasus pencabulan ini viral setelah PA memposting di media sosial Instagram.
Ia sudah melakukan visum terhadap S dan melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya sejak Februari 2024.
Namun karena prosesnya lambat, ia pun berinisiatif memviralkan kasus tersebut.
Kejadian itu berawal pada ulang tahun S yang ke-5, yakni 31 Januari 2024.
Baca juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Pelaku Pernah Menjadi Korban Pencabulan Sesama Jenis
Saat itu SN meminta izin kepada PA untuk bisa bertemu dan mengajak putrinya menginap di rumahnya.
Akhirnya PA pun memberikan izin karena tak pernah mengira mantan suaminya akan setega itu.
Namun di luar dugaan, SN malah memberikan trauma mendalam di ulang tahun sang anak.
Karena tepat setelah PA menjemput S di kediaman SN, sang anak mengeluhkan sakit di alat vitalnya.
Saat itu juga PA menemukan fakta bahwa kemaluan S luka.
Kepada PA, S juga meceritakan perbuatan bejat pelaku.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka
Rupanya sebelum kejadian pilu itu, SN sempat mengirim pesan WhatsApp pada PA.
Saat itu ia menghubungi PA untuk meminta nomor rekening.
SN berniat memberi uang untuk anak kandungnya, S (5), yang tinggal bersama PA.
Diketahui selama bercerai dengan PA tahun 2020, SN tak pernah menafkahi putrinya.
Bahkan saat PA mendatangi rumah SN untuk meminta uang susu, ia malah dimaki oleh mantan ibu mertuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan yang diterima merupakan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini masih diselidiki Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Putranya di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," paparnya, Rabu (20/3/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Penyidik telah memeriksa PA sebagai pelapor dan SN akan segera diperiksa sebagai terlapor.
"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," bebernya.
Hasil visum korban telah keluar, namun belum dapat diungkapkan lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Penyelidik juga sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini, hasilnya sudah ada, mohon maaf tidak dapat kami sampaikan," ucapnya.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi berkoordinasi dengan KPAI, P3A Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Isi Chat Oknum Anggota Damkar Sebelum Cabuli Anak, Pamer Mau Beli Mobil, Nongkrong Cuma Pesan Kopi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.