Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Pelaku Pernah Menjadi Korban Pencabulan Sesama Jenis
Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, yang mencabuli delapan siswanya, mengaku pernah menjadi korban pencabulan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polres Bojonegoro menangkap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial M (23) yang dilaporkan atas kasus pencabulan siswa, Rabu (20/3/2024).
Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada pertengahan Maret 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan setelah dilakukan penyelidikan M ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (M) saat ini juga sudah kami tahan," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.
Dugaan sementara, korban berjumlah 8 siswa dan masih ada kemungkinan bertambah.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa."
"Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," terangnya.
AKP Fahmi menjelaskan pencabulan dilakukan saat korban tidur di asrama sekolah.
"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," tuturnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialami.
"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka
Saat diperiksa, M mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis sehingga melakukan hal serupa ke siswa.
"Tersangka (pernah) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," tandasnya.
Menurutnya, latar belakang sebagai korban pencabulan sesama jenis menjadi pemicu M melakukan aksinya.