Kesal Kerap Ditantang, Motif Herlin Tikam Juru Parkir hingga Tewas
Lin mengaku menghabisi Karel karena emosi sebab dirinya sering ditantang korban.
Editor: Dewi Agustina
Apalagi lanjut Hendrawan, ada pengunjung yang memarkirkan motor posisi di tengah-tengah, hal itu kerap membuat mereka bertengkar satu sama lain.
"Keduanya ini sama-sama juru parkir, mereka ini berselisih masalah batas lahan pakir, itu pemicu keributannya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 351 ayat (3) dana tau pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Tapi itu sementara dan bisa saja berubah," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, kejadian di Terminal Atas Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau, Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Awalnya korban Karel yang merupakan juru parkir Terminal Atas, sedang berada di loket Bus Waspada," ungkap Kapolres pada wartawan saat menggelar pers rilis, Jumat (22/3/2024).
Kemudian tiba-tiba datanglah tersangka Lin dibonceng Len (buron) mengendarai sepeda motor. Kemudian Lin langsung turun dari boncengan sepeda motor.
"Lin langsung menusuk dada kiri korban Karel. Setelah melakukan penusukan, Lin langsung kabur," ungkapnya.
Sementara korban Karel langsung dilarikan warga setempat ke RS AR Bunda Lubuklinggau. Namun saat menjalani perawatan sekitar pukul korban meninggal dunia.
“Kami mohon doanya, agar satu tersangka lagi berhasil ditangkap. Sedang masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Akui Tusuk Perut Korban, Harlin Pembunuh Sesama Juru Parkir Di Lubuklinggau Kesal Sering Ditantang