Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Cewek Buronan alias DPO Polres Bantul Jadi Sorotan, Warganet : 'Ayuuu Jane Neng'

Dikatakannya, Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum DPO dan keduanya bekerja di tempat yang sama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Cewek Buronan alias DPO Polres Bantul Jadi Sorotan, Warganet : 'Ayuuu Jane Neng'
IG Polres Bantul
Polres Bantul menetepkan seorang perempuan cantik bernama Irma Dewi Lubis masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. 

eff*** : Kasus apa ini kakk

rend*** : Eit dach ini irma smpt jd rekan krj dlu wkt d jln toko bju jl solo

 
ric*** : Brontokusuman lengkapnya mana ya?saya orang brontokusuman
 
bro*** : Penggelapan dalam jabatan contohnya gmn itu kak

naas*** : Tmn sdku ini.. up smg lekas selesai masalahnya

anii*** : duhh mantan e bjoku ..

mar*** : Ayuuu Jane neng...


Penjelasan Polres Bantul

Polres Bantul membenarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Irma Dewi Lubis (31).

Tidak hanya Irma Dewi tapi juga Timbul Laksono berusia (43). 

Berita Rekomendasi

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan keduanya dicari oleh polisi atas dugaan kasus penggelapan dalam jabatan di tempatnya bekerja.

"Iya, sudah (diterbitkan DPO)," ucap Jeffry, kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

Jeffry tak banyak bicara soal kasus yang menjerat dua buron itu. 

Dikatakannya, Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum DPO dan keduanya bekerja di tempat yang sama.

"Sudah tersangka. Kalau DPO berarti sudah tersangka.


Kasusnya penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP," imbuhnya.

Kolase dua orang DPO yang terjerat kasus penggelapan dalam jabatan.
Kolase dua orang DPO yang terjerat kasus penggelapan dalam jabatan. (Dok. Polres Bantul)

Jeffry menegaskan saat ini, kasus tersebut masih berproses di Polres Bantul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas