Tim Hotman Paris Turun Tangan, Akhirnya Hari Ini Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Santri di Tebo
Setelah orangtua viral minta tolong ke Hotman Paris dan Kapolri, hari ini Polisi tetapkan tersangka tewasnya santri di Tebo.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar baik, Polres Tebo bakal menetapkan status tersangka kasus tewasnya santri di Pondok Pesantren Raudatul Mujawidin unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kasus ini viral setelah orangtua korban, meminta bantuan ke pengacara kondang Hotman Paris dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Terkini penyidik Polres Tebo bakal menetapkan status tersangka tewasnya santri Airul Harahap (13).
Ibu korban menegaskan anaknya tewas bukan karena tersengat listrik, tapi dianiaya terlebih dari hasil visum menyatakan sang anak terkena benda tumpul, beberapa tulangnya patah.
Ditambah ada beberapa kejanggalan dalam kasus tewasnya sang anak yang dalam beberapa bulan ini jalan di tempat.
Hari ini Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Santri di Tebo
Kepolisian segera menetapkan tersangka kasus kematian santri pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin di Tebo, yakni Airul Harahap (13) setelah berproses berbulan-bulan.
Plh. Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, berdasarkan penyampaian kasat reskrim polres Tebo pada pihaknya, kasus kematian Airul Harahap akan diekspos.
"Polres Tebo masih menguatkan keterangan saksi-saksi, siapa pelakunya. Itu akan disampaikan besok (hari ini) siapa saja yang menjadi tersangka," kata Kompol Amin, Kamis (21/3/2024).
Sosok Tersangkanya Senior Korban?
Dia menyebut, sementara ini dugaan kuat pelaku yang tega menyebabkan Airul Harahap tak bernyawa lagi yaitu merupakan senior di pondok pesantren.
"Untuk kepastiannya besok, karena kami harus menerapkan unsur praduga tak bersalah. Dugaan seniornya," sebutnya.
Usai Viral Disorot Hotman Paris, Polres Tebo Rajin Ekspos Gelar Perkara Kasus Kematian Santri
Hingga kini kepolisian masih mendalami kasus kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto, menyebutkan pihaknya saat ini masih berada di Rimbo Bujang mendalami keterangan para saksi.
Yoga bilang kasus kematian Airul ini juga mendapat asistensi atau pendampingan dari Ditreskrimum Polda Jambi.
"Setiap sore kita ekspose gelar perkara dengan krimum Polda Jambi," kata Yoga, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Kasus Meninggalnya Santri di Tebo yang Dikawal Hotman Paris, Polisi Ngaku Sudah Periksa 47 Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.