Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hotman Paris Turun Tangan, Akhirnya Hari Ini Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Santri di Tebo

Setelah orangtua viral minta tolong ke Hotman Paris dan Kapolri, hari ini Polisi tetapkan tersangka tewasnya santri di Tebo.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tim Hotman Paris Turun Tangan, Akhirnya Hari Ini Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Santri di Tebo
ist
Kolase foto Hotman Paris dan orang tua yang tuntun keadilan atas kematian anaknya di Pesantre, Tebo, Jambi. Hotman Paris ajak pengacara di Jambi ungkap misteri kematian Airul Harahap di Ponpes Tebo. Setelah orangtua viral minta tolong ke Hotman Paris dan Kapolri, hari ini Polisi tetapkan tersangka tewasnya santri di Tebo. 

Bahkan sang anak juga sudah telah dipakaikan kain kafan.

Orang tua Khairul itu tentu sangat terkejut melihat anaknya terbujur kaku tanpa ada kabar sebelumnya dari pihak Ponpes.

"Sebelum meninggal kami ada komunikasi dengan anak saya yaitu khairul, dan tiba-tiba setelah maghrib orang itu membawa anak kami yaitu sudah di kafani,” jelas sang ayah.

3. Tidak dikabari saat sang anak kehilangan nyawa

Orang tua Airul merasa janggal kenapa pihak Ponpes tak langsung memberi kabar atas kondisi anaknya yang sudah tidak bernyawa.

"Kami tidak diberi kabar atas meninggalnya anak kami,” sambungnya.

Pihak Ponpes hanya tiba-tiba membawa tubuh sang anak yang sudah dipakaikan kain kafan.

Berita Rekomendasi

Kini Hotman Paris pun mendesak Kapolda Jambi dan Propam Jambi agar dilakukan penyelidikan ulang.

Santri di Tebo Tewas, Awalnya Disebut Tersengat Listrik

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 17:30 WIB AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik.

Namun hasil autopsi yang disampaikan oleh keluarga AH meninggal akibat benda tumpul.

Kemudian, SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebo, dituliskan pasal 351 tentang penganiayan.

Namun belum dicantumkan nama tersangka.

Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas