Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Sudah Serahkan Diri hingga Duduk Perkara

Fakta kasus polisi tembak debt collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, Aiptu FN serahkan diri ke Polda Sumsel.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 6 Fakta Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Sudah Serahkan Diri hingga Duduk Perkara
Instagram
Tangkapan layar detik-detik oknum polisi tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB. -- Fakta kasus polisi tembak debt collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024), Aiptu FN serahkan diri ke Polda Sumsel. 

"Iya," kata Dira, Minggu (24/3/2024).

Sementara ketika ditanya mengenai kondisi terkini korban dan seputar kejadian, ia enggan menjawab.

"Lagi ngobrol sama dokter," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Kapolres: Pelaku Siap Bertanggung Jawab

4. Istri Oknum Polisi Balik Lapor Polisi

Sementara istri Aiptu FN, D melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel pada Minggu (24/3/2024).

Kuasa hukum Aiptu FN mengatakan, ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan."

"Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal.

5. Sosok Aiptu FN

Berita Rekomendasi

Aiptu FN berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Sebelumnya, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan diketahui pernah ditangani dan diungkapnya.

Namun, karena alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama berpindah ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.

Kini, Aiptu FN diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap debt collector di Palembang, Sabtu (23/3/2024).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, membenarkan anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang, diduga debt collector.

"Betul (ada kejadian penusukan oleh anggota)," ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas