Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buntut Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Kronologis hingga 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Kronologis hingga 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka
ISTIMEWA
Ilustrasi - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya kini memasuki babak baru. Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut. 

"Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) ini juga satu kelompok (dengan Warianus). Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan," ujar Izak.

Telusuri Motif Penganiayaan

TNI dalam hal ini Polisi Militer (Pom) TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.

"Pom TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini," ujar Kristomei.

Kadispenad juga mengatakan Pom TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi masih menelusuri motif penganiayaan itu.

"Nantinya akan kami cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu. Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu," kata Kristomei.

Kristomei mengatakan, pemeriksaan itu nanti akan menentukan jenis hukuman terhadap para prajurit.

Sumber: (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin)

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul

13 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksa Warga Sipil di dalam Drum di Papua

Ini Sosok Defianus Kogoya yang Dianiaya Prajurit TNI: Anggota KKB dan Pelaku Pembakaran Puskesmas

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas