Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Kronologis hingga 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Kronologis hingga 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka
ISTIMEWA
Ilustrasi - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya kini memasuki babak baru. Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut. 

Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.

Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Polisi di Paniai Tewas Ditembak KKB saat Amankan Hellypad, 2 Senpi Hilang

Kronologis Penganiayaan

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB yang videonya tersebar di media sosial.

Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air.

Ia lalu dipukuli hingga disayat menggunakan senjata tajam oleh sejumlah prajurit TNI.

Izak Pangemanan mengatakan, Defianus merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.

Satgas Ops Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Satgas Ops Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Ada tiga orang yang ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, salah satunya Defianus.

"Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," ujar Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Berita Rekomendasi

Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku.

Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya.

Aparat juga menyita barang bukti seperti senjata api, beberapa butir amunisi, senapan angin, hingga senjata tajam.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Anggota Pos Polisi di Paniai Papua Gugur Ditembak KKB

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kepolisian resor (Polres) setempat.

Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.

"Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya. Warinus ini DPO Polres Puncak yang beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak Ilaga," kata Izak.

Sementara itu, lanjut Izak, Defianus Kogoya sempat mencoba melarikan diri ketika dibawa ke polres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas